7 Tuntutan untuk RIM Blackberry



Selama ini yang kita tahu tentang kasus penutupan Blackberry hanya karna melanggar UU pornografi saja. Tetapi sebenarnya ada 7 tuntutan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring terhadap Research in Motion selaku penyedia layanan BlackBerry, yaitu:
  1. RIM harus menghormati dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Ada tiga undang-undang yang terkait, yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1989 tentang Telekomunikasi, UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
  2. RIM diminta membuka perwakilannya di Indonesia sebab pelanggan RIM di Tanah Air sudah mencapai lebih dari 2 juta. 
  3. RIM diminta membuka service center di Indonesia untuk melayani dan memudahkan pelanggan.
  4. RIM diminta merekrut dan menyerap tenaga kerja Indonesia secara layak dan proporsional. 
  5. RIM diminta sebanyak mungkin menggunakan konten lokal Indonesia, khususnya mengenai software.
  6. RIM diminta memasang software blocking terhadap situs porno, sebagaimana yang telah dilakukan oleh operator-operator lain di Indonesia.
  7. RIM diminta membangun server/repeater di Indonesia agar aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan terhadap pelaku kejahatan, termasuk koruptor.
Apakah Anda setuju dengan tuntutan itu?? Atau menurut Anda ini hanya gertak sambal saja?
Share this article on :
 
© Copyright 2010-2011 Marco Simoncelli MotoGP All Rights Reserved.
Template Design by michael Blogger | Published by style Templates | Powered by Blogger.com.